Tampilkan postingan dengan label politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label politik. Tampilkan semua postingan

Jumat, 28 Oktober 2011

Apatisme dan alienasi politik

Oleh: Rolip Saptamaji

Tulisan ini berupaya menyajikan fenomena politik kontemporer yang sedang berlangsung di masyarakat indonesia ataupun di seluruh masyarakat di dunia yang berada dibawah negara. tulisan ini sendiri terbagi dalam beberapa bagian yang akan menjelaskan secara deduktif mengenai Tema Alienasi Politik yang menyebabkan Apatisme masyarakat. saya mencoba mengungkap pertentangan sejati dibalik ketidakacuhan yang diselubungi oleh kompromi demokrasi parlementer yang sedang mendominasi politik dunia melalui sudut pandang Marxian.
Apatisme merupakan sikap acuh tak acuh terhadap sebuah hal, dalam hal ini adalah politik. Apatisme masyarakat terhadapa politik dilatari oleh dua aspek yaitu rendahnya kepercayaan terhadap politik yang berlangsung dan rendahnya ketertarikan masyarakat terhadap politik (Oskarson, 2008: 8). Apatisme masyarakat bukanlah merupakan tindakan parsial yang tidak terhubung dengan struktur namun merupakan dampak dari struktur yang ada sebagai bentuk protes maupun keputusasaan terhadap politik yang berlangsung di negaranya.
Dalam kasus apatisme masyarakat terhadap politik khususnya di indonesia, hal ini terjadi melalui reproduksi wacana dan kesenjangan antara masyarakat dan elit politik. Banyak hal yang melatarbelakangi munculnya apatisme masyarakat tersebut sebagai turunan dari kedua aspek penyebab apatisme politik diatas. Apatisme masyarakat di indonesia bukan hanya muncul dari rendahnya ketertarikan masyarakat terhadap agenda politik karena telah terbukti pada setiap pemilihan umum baik itu pemilihan umum kepala daerah maupun pemilihan umum nasional, masyarakat tetap memilih. Apatisme masyarakat di indonesia mengambil bentuk ketidakacuhan masyarakat terhadap perkembangan politik dengan memvisualisasikan politik sebagai permainan kotor sedangkan dalam ajang pemilihan umum, masyarakat sebagai pemilih cenderung hanya melakukan ritual demokrasi dengan datang memberikan suara tanpa mempertimbangkan pilihannya dengan baik.
Apatisme politik tidak hanya terjadi pada negara berkembang seperti di indonesia namun juga terjadi di negara-negara maju. Perbedaan antara negara berkembang dan negara maju hanyalah pada tingkat kesadaran pada pilihan apatis dan latar pendorong munculnya sikap apatis. Sikap apatis masyarakat terhadap politik akan mendorong krisis legitimasi bagi pemerintahan, namun di lain [pihak juga akan melanggengkan status quo, dampak dari sikap ini adalah terhambatnya pembangunan politik di negara tersebut.
Apatisme masyarakat terhadap politik secara struktural merupakan bagian dari alienasi politik yang dilakukan oleh negara baik secara sadar dengan melakukan isolasi terhadap masyarakat dari wacana politik maupun secara tidak sadar dengan mereprosuksi citra buruk terhadap politik itu sendiri melalui berbagai rangkaian kejadian dan instrumen pelaksana. Alienasi politik seperti dijelaskan oleh Lane dalam bukunya, Political Ideology, memiliki definisi umum sebagai keterasingan orang terhadap pemerintah dan politik dalam masyarakatnya sehingga memunculkan penolakan terhadap kegagalan politik (Lane,1962).
Konsep alienasi politik merupakan lawan dari konsep keterikatan atau hubungan politik yang terjadi antara masyarakat dengan negara. Konsep alienasi tersebut memiliki berbagai macam aspek sebagai pemunculannya yaitu ketidakmampuan, sikap apatis, sinisme dan ketidaksenangan terhadap politik.
The concept of alienation originates from the concept of entfremdung used by Marx and by Weber. In political sociology, political alienation has come to refer to the opposite of “political engagement” of any kind, and to include various aspects of inefficacy, apathy, cynicism, and displeasure (Citrin et al., 1975, Mason et al., 1985)
Alienasi politik menjauhkan masyarakat dari politik dan pemerintahan sehingga memunculkan kekecewaan dan keputusasaan terhadap politik di masyarakat. Sementara, tidak semua politisi dirugikan oleh kurangnya legitimasi masyarakat terhadap kekuasaan. Dalam oligarki, legitimasi tidaklah diperlukan. Masyarakat yang acu tak acuh pada setiap agenda politik nasional mupun daerah dapat ditempatkan sebagai floating mass yang hanya diaktifkan dimasa pemilihan. Bagi demokrasi prosedural, aktifitas legal formal demokrasi sangatlah penting namun tidak mencakup substansinya. Hal ini akan bersinergi dengan ketidakacuhan masyarakat, ketika para elit tidak dapat menyampaikan aspirasi masyarakat ataupun tidak lagi menepati janjinya semasa kampanye masyarakatpun hanya kecewa tanpa tindakan protes ataupun upaya advokasi politik bagi kebijakan yang bertentangan dengan masyarakat. Pada akhirnya, status quo akan terus bertahan dan oligarki pun akan tercipta di negara tersebut tanpa disadari oleh masyarakat.

Kamis, 08 September 2011

Labirin isu Korupsi (1)

Selama satu minggu aku menyelesaikan review jurnal komparasi politik untuk menyelesaikan tugas kuliah. jurnal yang kubaca ini termasuk jarang dipublikasikan apalagi di indonesia, masalahnya sederhana saja karena Sage Publication tidak menerbitkan jurnal gratis leat internet sementara mahasiswa seperti aku selalu berharap ilmu itu bisa didapat gratis. salah satu tema yang aku pilih adalah soal korupsi, yah memang masalah umum dan klise. tapi berbeda dengan bahasan lain tentang korupsi, artikel ini menyajikan dimensi yang lebih unik.
Pembahasan mengenai korupsi selalu mengarah pada bagaimana korupsi bermula dan apa dampaknya. pembahasannya pun seringkali berujung pada solusi tentatif ataupun penyimpulan yang fatalis. misalnya, beberapa ahli mengatakan bahwa seharusnya diadakan reformasi birokrasi agar korupsi dapat ditekan ke level terendah. solusi ini berdasarkan asumsi bahwa birokrasi merupakan akar korupsi untuk itu harus dirubah menjadi sistem organisasi yang efektif. berbeda dengan para ahi, para aktvis dan praktisi politik mengambil kesimpulan bahwa korupsi adalah penyakit negara dan harus diberantas tuntas sampai akarnya. asumsi ini mungkin sangat berpihak pada rakyat tapi menurut saya sendiri terlalu reduksionis karena isu korupsi akan bersinggungan dengan kenyataan relasi klientalis dan patronase politik.
kedua solusi ini seringkali menegasikan fenomena yang janggal dalam sistem demokrasi yang dipromosikan oleh mereka. fenomena kejanggalan ini bisa kita ringkas dengan pertanyaan "mengapa Pemerintahan korup tetap mendapatkan dukungan publik?". dalam artikel "Why do Corrupt Goverment maintain Public Support", Luigi Manzetti dan Carole J Wilson berpendapat bahwa masyarakat yang berada di Negara yang memiliki institusi demokratik yang lemah dan memiliki hubungan patron klien yang kuat cenderung mendukung pemimpin korup untuk mendapatkan keuntungan pribadi. dalam kondisi ini, isu korupsi dipersinggungkan dengan isu klientalisme politik sebagai fenomena respirokal.
Pembahasan mengenai korupsi politik yang hanya membahas akar dan dampaknya secara normatif seringkali melokalisir pembahasan mengenai korupsi politik dalam wilayah penegakan hukum dan tidak membahas secara spasial. dampak yang paling sering dlupakan dan coba diulas oleh artikel tersebut adalah dampak korupsi politik terhadap disfungsi demokrasi. dalam disfungsi demokrasi, korupsi politik menghasilkan dua aspek yaitu, apatisme masyarakat dan civil disondicene (ketidakpatuhan masyarakat). apatisme masyarakat terhadap politik yang dipicu oleh korupsi politik dapat ditelusuri di Indonesia ketika media secara terus menerus memuat kasus korupsi politik dan mendelegitimasi negara tanpa penyelesaian secara kongkrit oleh negara, dalam kasus indonesia masyarakat sudah mengetahui bahwa kasus korupsi politik terjadi di selueurh sektor pemerintahan baik pusat hingga daerah. media massa selalu menjadikan kasus korupsi politik sebagai headline dan seringkali beruntun selama beberapa edisi namun juga ditampilkan bahwa kasus korupsi selalu lolos dari ancaman hukum berat, para koruptor selalu mendapatkan remisi dan cenderung tetap tanpa cela bahkan masih dapat menjadi kontestan pemilu. fenomena ini mebuat masyarakat skeptis terhadapa penegakan hukum bagi para koruptor dan membuahkan sikap apatis terhadap dinamika politik. namun, tidak hanya berhenti disitu, masyarakat juga menangkap politik sebagai peluang ekonomi dan tidak perduli pada siapa yang dipilihnya karena dalam pandangan masyarakat para pemimpin politik sama saja hanya berakhir pada korupsi setelah ia berkuasa. pada tingkatan yang lebih ekstrim, pandangan skeptis masyarakat terhadap politik dapat melahirkan pemberontakan dan perlawanan masyarakat terhadap negara/civil disobdience, fenomena penggulingan kekuasaan baik secara langsung melalui people power ataupun seperti impeachment, mundurnya perdana menteri dan delegitimasi pemerintah.
korupsi memang selalu diupayakan menjadi definisi buyar dari penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi hingga tindakan perusakan internal dalam sistem ataupun sekedar penyelewengan dana. namun solusi yang dihadirkan dengan hanya beranggapan bahwa reformasi birokrasi dapat memberantas korupsi tampaknya tidak begitu mendapatkan dukungan ketika disandingkan dengan isu klientalisme politik yang lebih rumit.
korupsi sebagai sistem respirokal dalam kekuasaan telah menjadi labirin dalam politik demokratis karena pembentukan kroni/klien dalam kontes pemilu telah menjadi kebutuhan utama dalam strategi pemenangan pemlu terutama di daerah yang luas dan jumlah pemilih yang banyak. dengan melakukan reformasi birokrasi dan memberikan kekuasaan kepada pemerintahan korup sebenarnya para pengusul pemberantasan korupsi hanya berbicara dengan mata tanpa otak.
korupsi sebagai sistem respirokal dalam kekuasaan aharus ditelisik lebih mendalam dari permasalahan apatisme masyarakat, civil disobdience, sistem pemilu dan regenerasi keuasaan bahkan aspek kultural.
ah mampat sudah otak ini,.. nanti disambung lagi deh...